Stigmanisasi
atau pemberian cap negative terhadap Perjuangan Papua Merdeka bukan akan dirasakan saja oleh para pejuang langsung
dan organisasinya, tetapi stigma itu akan melekat pada erat pada setiap orang
Papua sebagaimana stigma “ Papua Bodoh dan Tertinggal “ selama ini yang mendera beberapa generasi
Papua sebelum Reformasi 89 dan KRP II 2000.
Kehadiran Irjen Tito
Karnavian dari Anti Teror sebagai Kapolda Papua tentu akan mempengaruhi kinerja
kepolisian seluruh wilayah Papua. Tito diharapkan mampu menuntaskan seluruh
rangkaian peristiwa tindak kekerasan yang terjadi selama setahun belakangan ini
dimana banyak kasus belum terungkap sampai saat ini.
Kehadiran
Tito dan kinerja kepolisian, khusus Densus 88, Brimob dan Reserse maupun
satuan-satuan khusus akan memberikan tekanan yang kuat terhadap kelompok
perjuangan Papua Merdeka dan tentu saja akan berdampak ancaman terhadap
kelangsung demokrasi dan HAM.
Perlawanan terhadap
stigma tertinggal telah dilawan oleh para pemimpin terdahulu yang dipelopori
Kaisiepo bersaudara dengan menggunakan nama “Irian” dalam bahasa Byak yang
berarti semangat mengejar ketertinggalan dan maju untuk mendahului.
Pada
Era Perjuangan Papua Merdeka saat ini, perlawanan terhadap stigma itu harus
dilakukan dengan perubahan strategy perjuangan maupun konsistensi dalam jalur
perjuangan itu sendiri. Perjuangan sayap politik dan sayap militer harus tetap
berada dalam koridor perjuangan masing-masing, sementara mediator harus
melakukan mediasi sebagaimana mestinya.
Posting Komentar