Pembayaran Lahan Kantor Bupati Paniai Sebesar Lima Milyard

PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Minggu, 22 Juli 2012 22:03
PANIAI - Permasalahan sengketa tanah kantor Bupati kabupaten Paniai, oleh masyarakat adat yang mengklaim sebagai pemilik akhirnya memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Paniai, guna membicarakan target harga yang diminta oleh masyarakat setempat.
Lahan kantor Bupati Paniai oleh hak pemilik tanah di tawarkan ganti rugi sebesar, Rp.5 M,  dengan alasan bahwa tawaran itu sudah sesuai dan sepantasnya. Karena di tempat tersebut ada beberapa marga yang mengklaim sebagai hak milik mereka seperti marga Yogi, Adii dan Motte.
Dalam pertemuan yang menghadirkan Panitia pembayaran tanah, kepala keuangan dan asset daerah, Asisten I setda Kabupaten Paniai, Camat paniai Timur, Tokoh Adat, Tokoh Agama,Tokoh Pemerintah dan organ terkait lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Paniai.
Menurut Pemilik Hak ulayat, Benny Yogi saat pertemuan berlangsung mengatakan,tawaran yang disampaikan yakni Rp. 5 M itu tidak bisa di tawar lagi, “karena kami sebagai pemilik hak ulayat  dengan di bangunnya kantor ini kami banyak yang menjadi korban. Sebab tanah itu merupakan tempat keramat dari beberapa marga yang ada,” katanya. Salah satu pemilik hak ulayat dari marga Adii yakni Philipus Adii yang juga merangkap sebagai tokoh agama kepada bintang Papua seusai rapat mengatakan, “dari awal dengan lokasi ini kami tawarkan ganti rugi kepada pemda Paniai dengan tawaran ganti rugi, Rp.12 Milyard saat itu masih menjabat Januarius Douw, SH sebagai Bupati Paniai dan itu pun pemerintah menyetujuinya. Namun yang di bayarkan pemda Paniai saat itu haya Rp. 4 M, sedangkan pembayaran yang belum di terbayarkan mengalami keterlambatan kerena mungkin lain bupati lain kebijakan,” katanya.  (CR-34/tis/l03)
Share this movie :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AWEIDA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger